BOGOR - Kabarberitanews.co.id
Warga merasa keberataWarga Perumahan Venesia Babakan Madang Tolak Rencana Pembangunan Jalan di Tanah PSU
BOGOR - Warga merasa keberatan dengan rencana pembangunan jalan yang berdiri di tanah Prasarana Sarana Utilitas (PSU), Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) yang terletak di Cluster Venesia, Montain View, Sakura dan Pasadena, Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, tanah yang sudah lama semestinya menjadi PSU di Perumahan Venesia RW 05 adalah hak mutlak sebagai Fasos dan Fasum warga RW 05, dan bagian dari site plan kewajiban pembangunan dari awal pihak pengembang sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di negara Indonesia.
Menurut Hendro, warga sekitar saat ditemui awak media menyampaikan, bahwa tanah Fasum yang terletak di RW 05 ini adalah tempat sarana yang strategis, dan selama kurang lebih 25 tahun dimanfaatkan oleh masyarakat di lingkungan sekitar untuk kegiatan olahraga maupun kegiatan menyambut hari-hari besar nasional.
"Warga sudah sekitar 25 tahun tinggal di sini dan tanah ini sudah dimanfaatkan sebagai Fasum di tempat kami, serta sudah menjadi tempat dengan kondisi hijau dan sudah banyak pepohonan yang besar-besar yang menjadikan udara segar dan sejuk," kata Hendro kepada awak media, Senin (28/10/2024).
Hendro mengatakan, pada hari ini, sore menjelang Ashar, ada sekitar kurang lebih 20 orang melakukan kegiatan pengukuran di tanah area yang semestinya jadi PSU yang diinfokan ke kami dari pihak security, orang-orang tersebut mengaku dari pihak Sentul City yang ditugaskan untuk melakukan pengukuran batas-batas area tersebut.
"Namun kegiatan tersebut dilakukan tanpa adanya pendampingan dari pihak pemerintah setempat seperti Kecamatan, Desa dan RT/RW. Izin dan pemberitahuan ke pihak RT/RW pun tidak ada sama sekali," ungkap Hendro.
Perlu diketahui dalam pelaksanaan tersebut diduga didampingi oleh orang-orang yang bertampang sangar dan seperti preman. Di lokasi pun mereka berdebat dengan warga yang mempertanyakan kegiatan tersebut.
"Selama ini kita sudah menikmati lingkungan kita tinggal, kita tinggal dan membeli rumah bukannya cuma beli rumah saja,tapi termasuk lingkungan yang kita dapatkan yang dijanjikan oleh pengembang termasuk PSU ini," tegas Hendro.
"Dari kami warga RW 05 ini, meminta penyerahan Fasos dan Fasum itu segera dilakukan, jadi untuk kedepannya kita tahu batas-batas hak dan kewajiban dari pihak warga maupun dari pengembang Sentul City," ucapnya.
Dengan adanya pembangunan tempat tersebut sarana dan prasarana tempat yang dijadikan warga sebagai tempat olahraga atau kegiatan lainya akan hilang, dan pepohonan yang besar yang menjadi penghijauan akan hilang juga. Padahal Sentul City ini sudah mendapat penghargaan MURI dengan predikat Taman terluas dan terpanjang dengan penghijauannya.
"Harapan saya dan warga semua yang ada di RW 05, berharap Sentul City itu jangan melakukan pelebaran jalan di daerah kami, tolong dialihkan ke tempat lain silakan. Kita tidak melarang pembangunan yang ada, yang sudah kami nikmatin lebih kurang 25 tahun. Kamu juga sudah melakukan tahap kedua penghijauan dengan semua warga di RW 05 dengan penanaman ribuan pohon di tempat tersebut," harapnya.
Warga sudah tiga kali berkirim surat ke pihak Sentul City dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membahas tanah PSU ini, namun belum ada tanggapan atau balasan.
Warga juga siap bertemu dengan pihak Sentul City, tapi dihadiri oleh para pimpinan sebagai pemutus kebijakan agar ada keputusan yang pasti, bukan dari perwakilan yang hanya menampung keluhan-keluhan atau permohonan kami.
Serta ada 3 (tiga) permintaan kami dalam rencana pertemuan, yaitu Pertama, tunjukkan site plan yang lama awal pembangunan kawasan itu, termasuk Cluster Mountainview, Venesia, Pasadena dan Sakura. Kedua, minta tolong tunjukkan dan buktikan kepada kami Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sesuai peraturan perundangan, setiap pengembang itu hanya bisa membangun 60 % dan 40% PSU. Dan Ketiga, pertemuan dengan dihadiri Direksi yang memiliki kewenangan dan pengambil keputusan.***n dengan rencana pembangunan jalan yang berdiri di tanah Prasarana Sarana Utilitas (PSU), Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) yang terletak di Cluster Venesia, Montain View, Sakura dan Pasadena, Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, tanah yang sudah lama semestinya menjadi PSU di Perumahan Venesia RW 05 adalah hak mutlak sebagai Fasos dan Fasum warga RW 05, dan bagian dari site plan kewajiban pembangunan dari awal pihak pengembang sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di negara Indonesia.
Menurut Hendro, warga sekitar saat ditemui awak media menyampaikan, bahwa tanah Fasum yang terletak di RW 05 ini adalah tempat sarana yang strategis, dan selama kurang lebih 25 tahun dimanfaatkan oleh masyarakat di lingkungan sekitar untuk kegiatan olahraga maupun kegiatan menyambut hari-hari besar nasional.
"Warga sudah sekitar 25 tahun tinggal di sini dan tanah ini sudah dimanfaatkan sebagai Fasum di tempat kami, serta sudah menjadi tempat dengan kondisi hijau dan sudah banyak pepohonan yang besar-besar yang menjadikan udara segar dan sejuk," kata Hendro kepada awak media, Senin (28/10/2024).
Hendro mengatakan, pada hari ini, sore menjelang Ashar, ada sekitar kurang lebih 20 orang melakukan kegiatan pengukuran di tanah area yang semestinya jadi PSU yang diinfokan ke kami dari pihak security, orang-orang tersebut mengaku dari pihak Sentul City yang ditugaskan untuk melakukan pengukuran batas-batas area tersebut.
"Namun kegiatan tersebut dilakukan tanpa adanya pendampingan dari pihak pemerintah setempat seperti Kecamatan, Desa dan RT/RW. Izin dan pemberitahuan ke pihak RT/RW pun tidak ada sama sekali," ungkap Hendro.
Perlu diketahui dalam pelaksanaan tersebut diduga didampingi oleh orang-orang yang bertampang sangar dan seperti preman. Di lokasi pun mereka berdebat dengan warga yang mempertanyakan kegiatan tersebut.
"Selama ini kita sudah menikmati lingkungan kita tinggal, kita tinggal dan membeli rumah bukannya cuma beli rumah saja,tapi termasuk lingkungan yang kita dapatkan yang dijanjikan oleh pengembang termasuk PSU ini," tegas Hendro.
"Dari kami warga RW 05 ini, meminta penyerahan Fasos dan Fasum itu segera dilakukan, jadi untuk kedepannya kita tahu batas-batas hak dan kewajiban dari pihak warga maupun dari pengembang Sentul City," ucapnya.
Dengan adanya pembangunan tempat tersebut sarana dan prasarana tempat yang dijadikan warga sebagai tempat olahraga atau kegiatan lainya akan hilang, dan pepohonan yang besar yang menjadi penghijauan akan hilang juga. Padahal Sentul City ini sudah mendapat penghargaan MURI dengan predikat Taman terluas dan terpanjang dengan penghijauannya.
"Harapan saya dan warga semua yang ada di RW 05, berharap Sentul City itu jangan melakukan pelebaran jalan di daerah kami, tolong dialihkan ke tempat lain silakan. Kita tidak melarang pembangunan yang ada, yang sudah kami nikmatin lebih kurang 25 tahun. Kamu juga sudah melakukan tahap kedua penghijauan dengan semua warga di RW 05 dengan penanaman ribuan pohon di tempat tersebut," harapnya.
Warga sudah tiga kali berkirim surat ke pihak Sentul City dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membahas tanah PSU ini, namun belum ada tanggapan atau balasan.
Warga juga siap bertemu dengan pihak Sentul City, tapi dihadiri oleh para pimpinan sebagai pemutus kebijakan agar ada keputusan yang pasti, bukan dari perwakilan yang hanya menampung keluhan-keluhan atau permohonan kami.
Serta ada 3 (tiga) permintaan kami dalam rencana pertemuan, yaitu Pertama, tunjukkan site plan yang lama awal pembangunan kawasan itu, termasuk Cluster Mountainview, Venesia, Pasadena dan Sakura. Kedua, minta tolong tunjukkan dan buktikan kepada kami Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sesuai peraturan perundangan, setiap pengembang itu hanya bisa membangun 60 % dan 40% PSU. Dan Ketiga, pertemuan dengan dihadiri Direksi yang memiliki kewenangan dan pengambil keputusan. Red