Monday, 28 October 2024, October 28, 2024 WIB
Last Updated 2024-10-29T04:22:31Z
ATR BPN

Warga Berharap Kejelasan 30 Persen Fasum Dari Pengembang


Kabar Berita News I Babakan Madang - Warga Masyarakat RW 05 Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, inginkan pengembang segera serahkan fasos fasum ke pemerintah daerah, agar tidak disalahgunakan dan mencegah pengembang nakal, (28/10/2024).


20 orang suruhan pengembang datangi perumahan venesia dan mengukur fasilitas umum yang di tanam pohon untuk di alihfungsikan menjadi jalan tembus menuju perumahan yang akan di bangun oleh pengembang.


Kehadiran tukang ukur yang tidak kantongin ijin di tolak kehadirannya oleh warga perumahan.


Hendro menolak karena di duga lahan fasum akan di alihfungsikan menjadi jalan oleh pihak swasta. Kami bersama warga meminta untuk pengembang agar serahkan fasos fasum ke pemerintah daerah segera.kita hampir 25 tahun tinggal di sini namun sepengetahuan saya belum ada serah terimahkan fasos fasum ke pemerintah.


40 persen dari luas tanah pengembang  itu menurut uu no 1 tahun 2011 itu lahan fasos fasum harus di serahkan agar tidak mudah di alihfungsikan dan itu sudah di atur.


Dasar pelaksanaan serah terima PSU atau fasos-fasum ini,  sesuai dengan Permendagri Nomor 9 tahun 2009 dan peraturan daerah Kabupaten Bogor tentang PSU.


“Jika pengembang tak menyerahkan kewajibannya karena Pemerintah Daerah tidak melaksanakan kewajiban pemerintahan untuk meminta agar pengembang menyerahkan PSU dan sekaligus menetapkan RTH, maka warga akan melaporkan tindakan maladministrasi tersebut yang terkesan ada kongkalikong, ke KPK  dan Ke DPR RI serta Kementerian ATR/BPN agar di proses Hukum sesuai peraturan yang berlaku.,apalagi terkait masalah penyerahan PSU sudah ada Keputusan PTUN yang sudah incraht yang memerintahkan pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera meminta PT.Sentul City Tbk menyerahkan PSU ” tegas Hendro. 


Dalam aturannya saat ini, sambung Hendro penyerahan PSU sudah di atur batas waktu penyerahannya pasca pembangunan. Pungkas Hedro pada awak media, (Red).

Tag Terpopuler

Terkini