Wednesday 12 June 2024, June 12, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-12T11:32:26Z

Diduga Salah Satu Staf Pengajar Berstatus P3K Jarang Hadir Saat Mengajar

Kab. Bogor - Kabarberitanews.co.id
Atas informasi tentang jarang hadirnya RFL salah satu staf pengajar dari SDN Sukagalih 2 nampak menjadi sorotan, mengingat kehadiran guru di sekolah sangat penting dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar. 

RFL merupakan guru kelas 5 yang telah memiliki status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah terikat dengan aturan, yakni mereka akan bekerja mulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 WIB. Penetapan itu berdasarkan Peraturan Presiden No.21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan pegawai ASN.

Ketika dikonfirmasi ke sekolah, kemudian tim Kabarberita bertemu dengan Heni Arianingsih, S. Pd Kepala SDN Sukagalih 2, beliau menjelaskan bahwa memang benar jika salah satu staf pengajar berinisial RFL dalam kurun waktu tiga bulan ke belakang memang tidak full mengajar di sekolah, dikarenakan ada tugas luar selain sedang latihan MOC juga sebagai operator di beberapa sekolah. 

Memang tugas pokok seorang guru adalah mengajar tambah Heni, namun disisi lain dia juga memberikan ijin atas ketidakhadiran RFL disekolah, karena ada surat pemberitahuan yang saya terima dari RFL atas ketidakhadirannya di sekolah karena ada tugas lain yang tidak bisa ditinggalkan, yaitu kegiatan MOC dan operator BOS. 

Diharapkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor agar lebih memperhatikan kinerja para guru terlihat yang sudah P3K. 
Red

Tag Terpopuler

Terkini