Tuesday 28 May 2024, May 28, 2024 WIB
Last Updated 2024-05-28T15:31:57Z

Polresta Bogor Kota, Luncurkan Program SIKASEP


Kota Bogor - Kabarberitanews.co.id
Polresta Bogor Kota telah meluncurkan Sikasep yakni aplikasi laporan kehilangan non tindak pidana model C atau Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STPLK) secara online.                       

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa SIKASEP merupakan bagian dari komitmen Polresta Bogor Kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh didampingi Pj Walikota Bogor dan Kajari Negeri Kota Bogor, pada selasa (28/5) di mako polresta mengatakan sekarang masyarakat bisa melakukan laporan dari rumah, tidak perlu datang kekantor polisi.        

Lebih lanjut Kombes Pol. Bismo mengungkapkan  laporan non tindak pidana meliputi, KTP, Kartu Keluarga, SIM, Buku Tabungan, Kartu Pensiun, Raport, SK Pengangkatan, Akte Kelahiran, NPWP, Traskrip Nilai dan Paspor.      

Masih menurut Bismo, alur aplikasi SIKASEP adalah pertama masyarakat unduh Sikasep di Play Store diawali mengisi  lokasi kejadian, dilanjutkan mengisi Data Pribadi, isi data pada form yang sudah disediakan oleh Aplikasi dengan lengkap setelah itu dilakukan verifikasi oleh petugas, maka masyarakat bisa mengunduh dan print sendiri.          

Petugas lalu melakukan verifikasi dengan membubuhkan tanda tangan dan barcode nomor register secara otomatis.          

Tag Terpopuler

Terkini