Monday, 27 November 2023, November 27, 2023 WIB
Last Updated 2023-11-27T15:56:37Z
hukum

Burnawan Datangi Kantor DPC KAI Kota Bogor Meminta Bantuan Hukum Atas Anaknya DW (24) Karyawan Mie Gacoan Pasir Mulya

Burnawan dan istri, orang tua dari DW (24) karyawan Mie Gacoan yang ditangkap petugas Polresta Bogor Kota atas kasus pencurian. Burnawan mendatangi Kantor DPC KAI pada hari senin (27/11/2023) untuk meminta bantuan hukum. 

Kepada Kabarberitanews Burnawan menjelaskan maksud dan tujuan dari kedatangannya bersama istri ke Kantor DPC KAI Kota Bogor adalah untuk meminta bantuan hukum terhadap anaknya DW (24). 

Adv Arifin, SH, MH Ketua DPC KAI Kota Bogor menjelaskan bahwa sebagai Lawyer kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Bapak Burnawan kepada DPC KAI Kota Bogor dalam hal bantuan hukum atas anaknya DG (24) karyawan Mie Gacoan Pasir Mulya yang ditangkap Polisi karena mencuri. 

Kami telah mendengar penjelasan dari Pak Burnawan sebagai ayah dari DW kemudian keterangan ini akan kami gali untuk mendapatkan kepastian yang lebih jelas dan akurat, kemudian kami akan menentukan langkah - langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya. Ucap Ketua DPC KAI Kota Bogor, Adv Arifin, SH, MH. 

Kedatangan Burnawan disambut Baik oleh Ketua DPC KAI Kota Bogor, Adv Arifin, SH, MH dan sekretaris DPC KAI Kota Bogor, Adv Jatino Simanullang, SH, MH. (Red) 




Tag Terpopuler

Terkini