Saturday 23 September 2023, September 23, 2023 WIB
Last Updated 2023-09-23T12:49:18Z

Kapolsek Wilayah Hukum Polsek Tamansari Hadir Dalam Kegiatan Jambore Kwarcab Tamansari



Polres Bogor - Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar, Giat sambang merupakan tugas rutin, yakni dengan melaksanakan sambang kepada  masyarakat binaannya untuk menjalin  silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (23/9/2023)

Seperti halnya yang dilakukan Kapolsek Tamansari Iptu Jajang bersama Bhabinkamtibmas Desa Sukaluyu Bripka M. Andriansyah saat menghadiri Jambore Kwarcab Tamansari di Desa Sukaluyu Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Tamansari memberikan pesan dan himbauan agar para peserta dan pembina Jambore menjaga kebersihan lingkungan serta menjaga Kamtibmas.

Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K  melalui Kapolsek Tamansari Iptu Jajang menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. 

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,"terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif," ujar Kapolsek.

Kegiatan  ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

Tag Terpopuler

Terkini