Kab. Bogor - Kabarberitanews.co.id
Polres Bogor - Polsek Cigudeg, melalui Sinergi Anggota Polsek Cigudeg Bhabinkamtibmas Desa Bunar Aipda Yudi Satria dan Bhabinsa Wilayah Hukum Polsek Cigudeg, Melaksanakan giat Anjangsana dan monitoring Desa dan juga mengecek akan adanya TPPO perekrutan tenaga kerja yang di janjikan untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal.
Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman, SH menjelaskan, Personil Polres maupun Polsek Jajaran agar bekerjasama dengan Koramil dan warga masyarakat untuk senantiasa aktif melakukan anjangsana dan patroli ke desa binaan dan melakukan Pengecekan Mapping monitoring wilayah terkait TPPO Tindak Pidana Perdagangan, apabila di ketahui ada kegiatan perkumpulan orang - orang yang direkrut untuk di bina bekerja keluar negeri dengan iming - imingi gaji besar akan tetapi secara ilegal dan tidak resmi payung hukumnya, dihimbau kepada masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat baik Polsek maupun Polres atau langsung menghubungi Call Center kami di (021) 110 melayani 24 jam atau Whatsup 0812128057787 dan akan segera di tindak lanjuttin, dikarenakan TPPO adalah melanggar tindak Pidana prdagangan orang melanggar pasal 297 KHUP undang undang No.21 Tahun 2007 ancaman hukuman nya selama 15 tahun. Tuturnya
Dalam rangka menjaga stabilitas dan kondusifitas keamanan di wilayah hukum Cigudeg.
Bhabinkamtibmas Desa Bunar Polsek Cigudeg Aipda Yudi Satria melaksanakan giat sambang serta monitoring desa guna mempererat tali silaturahmi antara warga dengan aparat kepolisian dan mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek cigudeg, dan melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif
Dalam sambangnya, bhabinkamtibmas dan babinsa melaksanakan dialog dengan warga Desa Bunar yang berada di Kp. Bunar terkait kondisi keamanan serta selalu bersinergi jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, segera melaporkan kepada pihak Kepolisian. Jelasnya