Polres Bogor - Kabarberitanews.co.id
Polsek Citeureup, dibawah pimpinan Pawas Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Iptu Lilik Pamudji dan Piket Fungsi telah melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui Apel, Patroli dan Monitoring kejahatan lainnya guna ciptakan keamanan lingkungan yang aman dan kondusif bersinergi dengan TNI - Polri dan Satpol PP kecamatan,(28/08/2023).
Kapolres Bogor Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. menyatakan "Bahwa Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing dan terus memonitoring segala aktivitas masyarakat juga apabila diketahui adanya gangguan yang terjadi di masyarakat harus cepat berkoordinasi dan ditangani serta melaporkan ke Pimpinan dalam kesempatan pertama dan tetap serius dan Professional" Ujar Kapolres Bogor.
Dalam kegiatan tersebut diatas disertai Pemantauan Anak-anak Sekolah agar tidak saling berkelahi/Tawuran agar tidak berkembang menjadi lebih buruk, pada jam jam rawan masih berlangsungnya giat belajar mengajar di sekolahan dan membubarkan apabila ada Didapatti nongkrong di pinggir jalan, selalu berkoordinasi dengan Forkopimdes dan Satgas Pelajar serta petugas keamanan di wilayah binaan, serta menyampaikan pesan kamtibmas : "Agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelajar yang berkonflik dengan hukum yang mungkin berada di sekitar jalan Raya atau adanya oknum warga yang berniat melakukan aksi provakasi maupun berbuat onar sehingga dapat mengganggu kegiatan Proses Belajar di Sekolah" ujar Kapolsek Citeureup Polres Bogor Kompol Yusfrialdi.
Di Lokasi terpisah Ps.Kasi Humas Polsek memberikan Support kepada Pawas Ipda Azis Hidayat" Agar Senantiasa berhati-hati dalam bertugas, tanamkan jiwa Kesatria dalam melaksanakan tugas yang berdekatan dengan warga pengguna kendaraan yang sudah heterogen terlebih jumlah kendaraan tidak berbanding sama dengan ruas jalan di wilayah kecamatan Citeureup apalagi yang masih belum bisa menerima pemahaman tentang hukum yang mungkin bisa saling menimbulkan prasangka buruk sehingga timbul", ujar Ps Kasi Humas Polsek Citeureup Aiptu Romelah setelah menerima laporan dari Pawas Polsek Citeureup di lokasi terpisah namun tetap saling berkomunikasi dan berkoordinasi melalui Jaringan Handphone/udara.
Pada kesempatan lain pun Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana,SH berpesan kepada Ps Kasi Humas Polsek Jajaran dan para Bhabinkamtibmas untuk menghimbau kepada seluruh warga masyarakat apabila menemukan hal - hal yang berkaitan Gangguan Kamtibmas dan adanya tindak kriminalitas jalanan atau lingkungan segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110 dimana operator kami melayani 24 jam dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. Jelasnya (Red/Humas Polres Bogor)