Wednesday, 30 August 2023, August 30, 2023 WIB
Last Updated 2023-08-31T02:48:02Z

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukjm Polsek Caringin Polres Bogor Melakukan Pengecekan Terkait TPPO Sebagai Pencegah dan Ajak Warga Binaan Jaga Kamtibmas



Polres Bogor Polda Jabar - Polsek Caringin,  Bhabinkamtibmas Desa Lemahduhur Polsek Caringin sambangi  Kantor desa. Polres Bogor Bhabinkamtibmas Desa Lemahduhur Aipda Aris sugianto, menyambangi kepala desa dan Tokoh masyarakat dibalai Desa Lemahduhur Kecamatan Caringin. (31/8/2023)


Bukan tanpa alasan, kedatangan Bhabinkamtibmas kali ini selain melaksanakan perintah Kapolres Bogor AKBP Dr. Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. agar Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan guna monitor dan mengelola kamtibmas di wilayah hukum Polsek yang menjadi tanggung jawabnya, juga merupakan ajang silahturahmi dan pendekatan kepada warga masyarakat, dari kegiatan ini akan tergambar keaktifan petugas Bhabinkamtibmas di Desa binaanya.

Dalam kesempatan kali ini Aipda Aris sugianto juga banyak berbincang dengan Pemerintah Desa dan Tokoh masyarakat Lemahduhur guna pendataan dan Mapping kemungkinan keberadaan Perusahaan baik kantor maupun Rumahan dan perorangan yang mengadakan perekrutan, pelatihan ataupun penampungan Calon Tenaga kerja Ilegal maupun legal, menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kepada Pemerintah desa dan seluruh warga agar memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Kapolsek bila mengetahui atau mendapati adanya aktifitas tersebut.
Dalam akhir kunjunganya Aipda Aris sugianto mengucapkan terimakasih kepada Kepala desa sudah bersama- sama menjaga kamtibmas sehingga sampai saat ini masih aman dan kondusif.

Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana,SH menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat wilayah kabupaten Bogor apabila menemuka hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan adanya tindakan kirminalitas lainnya dan perekrutan tenaga kerja Ilegal masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO dengan janji gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 atau no whatsup  0812120857785 Operator melayani aduan serta laporan 24 jam dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupu  polres Bogor. Jelasnya 
Sumber : Humas Polres Bogor

Tag Terpopuler

Terkini