Sunday, 18 June 2023, June 18, 2023 WIB
Last Updated 2023-06-19T01:50:54Z

PERSONIL POLSEK CIJERUK LAKUKAN PENGECEKAN TERKAIT TPPO SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN



Polres Bogor  Polda Jabar - Bhabinkamtibmas Ds Cijeruk Polsek AIPTU A LUKMANSYAH, menyambangi Tomas Ds Cijeruk Kecamtan Cijeruk Senin 19 Juni 2023.

Pada kesempatan ini Bukan tanpa alasan, kedatangan Bhabinkamtibmas kali ini selain melaksanakan perintah Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin. S.H., S.I.K., M.H kepada seluruh anggota Polres Bogor dan Polsek Jajaran, agar turun langsung ke lapangan guna memonitor dan mengelola kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor dan Polsek Jajaran, yang menjadi tanggung jawabnya bersama demi menjaga keamanan masyarakat menjadi aman, nyaman dan kondusif. Bhabinkamtibmas di wilayah polsek Jajaran pun juga sebagai ajang silahturahmi dan pendekatan kepada warga masyarakat,  kegiatan ini akan tergambar menjadi keaktifan petugas di Desa binaanya selalu Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan babinsa dan keberadaan saat ini Polisi RW.

Dalam kesempatan kali ini Aiptu A Lukmansyah juga banyak berbincang dengan Perangkat Pemerintahan desa Cijeruk guna pendataan dan Mapping kemungkinan keberadaan Perusahaan baik  kantor maupun Rumahan dan  perorangan yang mengadakan perekrutan, pelatihan ataupun penampungan Calon Tenaga kerja Ilegal maupun legal, menyikapi maraknya kasus Tindak Pudana Perdagangan Orang (TPPO), untuk tidak tergiur dengan iming - iming, janji - janji akan memperkerjakan tempat yang layak dengan gaji yang sangat besar, Melalui Perangkat Pemerintahan Desa dan seluruh warga agar segera memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Polisi RW atau pun bisa langsung melalui kontak Kapolsek bila mengetahui atau mendapatti adanya aktifitas tersebut.

Dalam akhir kunjunganya Aiptu A Lukmansyah mengucapkan terimakasih kepada Tomas dan seluruh Warga Masyarakat sudah bersama- sama menjaga kamtibmas sehingga sampai saat ini masih aman dan kondusif, dan apabila akan langsung menghubungi Call Center Polres Bogor (021) 110 siap melayani 24 jam dan langsung menindak lanjutti laporan masyarakat atau kepada Polsek Cijeruk. Tutup Bhabinkamtibmas Aiptu A Lukmansyah. (Red) 

Sumber : Humas Polres Bogor

Tag Terpopuler

Terkini