Sunday, 7 August 2022, August 07, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-07T14:25:06Z
Peristiwa

Salim Bawazier Kuasa Ahli Waris Jelaskan Tanah Eigendom Verponding 3,9 dan 76 Adalah Tanah Prabu Ngabei Awan

Ciomas, Kabarberitanews - Salim Bawazier, selaku Kuasa Ahli Waris Prabu Ngabei Awan pada hari minggu  (7/8) dikediamannya jalan Cimandiri Perumahan Laladon Indah, Ciomas, Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa saat ini tengah mengurus tanah Eigendom Verponding 3,9 dan 76 yang berdasarkan Penetapan Pengadilan Jakarta Pusat nomor 214/Pdt.P/2001/PN.Pst serta berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Cibinong nomor 15/Pdt.P/2006/PN.Cbn, tertanggal 27 februari 2006, serta turunan penetapan Pengadilan Negeri Cibinong 15 Januari 2019.

Salim menjelaskan masih dalam proses kepengurusan seperti misalnya lahan di kayumanis oleh pemerintah Kota Bogor. 
Dan selanjutnya lahan yang digunakan untuk kantor PUPR, yang akan dibangun Wisma Atlit di Munjul, Lapangan Sepak Bola depan kantor Kelurahan Kayu Manis yang diakui menjadi Aset Pemkot Bogor dan Tanah yang di wilayah Gunung Sindur, Tanah yang ada di Wilayah Iwul, Billabong, parung hijau, patung kuda, Telaga Kahuripan dan tanah di wilayah lainnya. 

Salim Bawazier juga sangat menyayangkan pihak yang telah memanfaatkan tanah dari Prabu Ngabei Awan, bahkan Pemerintah Daerah Kota Bogor menggunakan tanah dari Prabu Ngabei Awan, diantaranya untuk Wisma Atlit, dan Lapangan Kayumanis, yang ingin saya pertanyakan, jika Pemerintah Daerah Kota Bogor memiliki Sertifikat apakah bisa diperlihatkan dasar alas haknya, ucap Salim Bawazier. 

Untuk Wilayah Tanah Eigendom Verponding 3 meliputi Wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Parung, Ciseeng, Kemang, Rancabungur dan Gunung Sindur, terang Salim Bawazier. 

Dalam bekerja saya dilengkapi dengan surat kuasa dari Ahli Waris Prabu Ngabei Awan yaitu dari Bapak Komarudin Bakhtiar sebagai Pemberi Kuasa, yang dibuat di Notaris Muhammad Ilham Hakim, SH, M.Kn, ungkap Salim Bawazier. 

Ditempat yang sama, Komarudin Bakhtiar selaku Ahli Waris Prabu Ngabei Awan serta pemberi Kuasa kepada Salim Bawazier mengatakan bahwa sesuai Surat Kuasa yang dibuat untuk Bapak Salim Bawazier, tidak pernah dicabut ataupun mencabut surat kuasa kepada Sdr Salim Bawazier, dimana saya masih berkomitmen serta terikat perjanjian yang telah disepakati. 

Saya membuat Surat Kuasa ini dengan keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada pengaruh ataupun paksaan dari siapapun, bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan fakta yang sebenarnya, sesuai kutipan yang ada di dalam surat pernyataan Kuasa Ahli Waris kepada Bapak Salim Bawazier, tegas Komarudin Bakhtiar. (Tim) 

Tag Terpopuler

Terkini