Bogor - Kabarberitanews.co.id
Dari berbagai persoalan di Kota Bogor. Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, menganggap bahwa Pemerintah Kota Bogor belum bisa mengatasi masalah Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) yang sekarang sudah berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Transportasi Pakuan.
Perubahan nama itu, papar Edi adalah untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat dalam bidang transportasi secara efektif,akuntabel dan profesional berdasarkan Perda Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2008 tentang perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Jasa Transportasi.
Lebih lanjut politisi Partai Bulan Bintang mengharap bahwa dengan perubahan nama menjadi Perumda Trans Pakuan dapat menambah kegiatan lain, tidak saja hanya melayani publik, sehingga dapat meningkatkan kapasitas finansial dan bisa memberi kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.
Tetapi kenyataannya Perumda JTP yang telah mengaspalkan Bis Kita sampai sekarang masih bermasalah dan belum diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bogor. Pungkas Bakal Calon Walikota Bogor. Edi Darmawansyah SH. Ketua DPC PBB Kota Bogor. (Dewa)