Tuesday 14 June 2022, June 14, 2022 WIB
Last Updated 2022-06-15T09:16:56Z
Nasional

Iwan Setiawan dan Subiantoro Dipanggil KPK, Ada apa ya?


Jakarta, Kabarberitanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (14/6) memanggil sembilan saksi, salah satu diantaranya adalah Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bogor Iwan Setiawan, dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021 untuk tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY), Iwan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Bogor.

Menurut keterangan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa hari ini, bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AY dan kawan-kawan. 

Selain Iwan Setiawan, delapan saksi lainnya yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Soebiantoro, Kepala Seksi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarullah, Kepala Bagian Keuangan RSUD Leuwiliang Kabupaten Bogor M. Dadang Iwa Suwahyu, staf di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Kiki Rizki Fauzi, ajudan Bupati Bogor Anisa Rizky Septiani alias Ica, Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dessy Amalia, serta dua wiraswasta yakni Dede Sopian dan Lambok Latief.

Diketahui bahwa sebelumnya KPK telah menetapkan delapan tersangka, yang terdiri atas empat orang selaku pemberi suap dan empat tersangka sebagai penerima suap. Empat tersangka pemberi suap tersebut yaitu Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap adalah pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Diduga selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang per pekan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar.

KPK menduga suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. (Red) 







Tag Terpopuler

Terkini