Mengantisipasi kemacetan di jalur puncak Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bogor Akan memberlakukan ganjil genap pada akhir pekan
Kebijakan ini di lakukan berdasarkan peraturan menteri perhubungan nomor 84 tahun 2021.
Kebijakan ganjil genap di jalur puncak akan di laksanakan selama tiga hari kedepan mulai tanggal 20/21/22 may 2022.kepada masyarakat yang mempunyai tujuan perjalanan ke kawasan wisata puncak agar memperhatikan himbauan tersebut.
"Kebijakan ganjil genap di jalur puncak akan di lakukan tiga hari di akhir pekan, mulai hari ini jum'at tangal 20 jam 14 00 sampai hari minggu tanggal 22 may jam 24 Wib" Demikian di sampaikan AIPDA Usri kepada wartawan jumat 20/5/22.
Mengingat kemacetan kerap terjadi setiap hari libur di jalur puncak, pemberlakuan ganjil genap di kawasan wisata puncak akan terus di lakukan setiap akhir pekan.
(Red)