Monday 30 May 2022, May 30, 2022 WIB
Last Updated 2022-05-31T02:14:44Z

Ada apa di balik di bekukan Sk Kepengurusan Bamus Kota Depok,??. Oleh Dewan Pendiri BAMUS ORMAS dan LSM. Kota Depok




KOTA DEPOK, Kabarberitanews
Badan Musyawarah (Bamus) Ormas dan LSM se-Kota Depok kabarnya tengah dirundung persoalan internal.

Saat di jumpai usai kegiatan Halal bihalal Ormas dan LSM Kota Depok di Kawasan K3D Margonda – Depok pada Minggu, (29/05/2022).

Salah satu pendiri Bamus Ormas dan LSM Kota Depok Kombes Pol.Purn.H.Dramayadi, S.H. mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) Kepengurusan saat ini telah di bekukan, pasalnya menurut Dramayadi ada beberapa pelanggaran yang dilakukan serta menyalahi aturan daripada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) pada kepemimpinan saat ini.

Dramayadi menganggap bahwa hal tersebut bukanlah sebuah persoalan yang besar lantaran beberapa para pendiri sudah sepakat untuk membekukan SK kepemimpinan 
saat ini.
 
"Tidak ada gonjang-ganjing, mungkin orang yang mengatakan gonjang-ganjing itu orang yang tidak mengerti dan orang yang mau menggunakan Bamus untuk kepentingan pribadi,"
 
"Saya dan Pak Bowo sebagai pendiri Bamus memiliki SK Kumhamnya yang jelas." ungkapnya.

SK kepengurusan yang seharusnya dijalankan selama 3 Tahun itu berujung dengan pemberhentian.

Lantaran Dewan pendiri Bamus Ormas dan LSM Kota Depok telah membekukan SK pada kemimpinan Bung Semi yang belum genap hingga satu tahun.

Tidak menjelaskan secara rinci, namun Dramayadi mengatakan bahwa di bekukannya SK Bung Semi tersebut lantaran adanya ketidak sesuaian serta pelanggaran yang dilakukan oleh Semi selaku Ketua Bamus pada masanya.

"Bung semi itu sudah kami berhentikan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,"
 
"Ya, tidak sesuai itu banyak sebabnya. Diantaranya tidak menjalankan AD/ART, melakukan pelanggaran-pelanggaran berkaitan dengan penggunaan anggaran hibah yang tidak jelas. SK selama 3 tahun apabila tidak terjadi apa-apa. Tapi jika terjadi sesuatu seperti kemarin, ya walau tidak sampai 1 tahun ya kita bekukan." tegasnya
 
Dramayadi juga menyampaikan bahwa ia bersama Bowo selaku Dewan Pendiri Bamus telah sepakat untuk merombak struktur kepengurusan yang baru setelah menemukan sosok yang sesuai untuk dijadikan sebagai Ketua

"Pasti kami ganti, karena yang lama itu kan sudah dibekukan, nanti akan bentuk lagi kepengurusan baru, baru kita bikin lagi SK nya,"

"Iya, setelah ini lah nanti. Kita kan lagi cari-cari orangnya ini, kira-kira orangnya ini mumpuni gak, bagus gak gitu loh, kalo mumpuni ya baru kita bentuk." ucapnya
 
Dramayadi berharap dikepengurusan yang baru nanti dapat menemukan Ketua serta pengurus yang memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan mengerti tentang kebijakan-kebijakan yang di musyawarahkan di Bamus.

"Saya berharap pengurus yang baru itu harus betul-betul memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dan harus mengerti tentang kebijakan-kebijakan yang di musyawarahkan di Bamus." pungkasnya
 
Hadir di acara Halal bihalal Ormas dan LSM Kota Depok Yang mengangkat Tema Menjalin Silaturahmi, Bersinergi dan Berkolaborasi Membangun Kota Depok,Pradi Supriyatna,serta Kaban Kesbangpol Abdurahman.

Pradi Supriatna selaku Tokoh di Kota Depok mendukung penuh adanya Badan Musyawarah yang mampu mewadahi Ormas dan LSM se-Kota Depok

"oh, ini bagus sekali ya, ada Badan Musyawarah yang bisa mewadahi teman-teman dari berbagai organisasi ormas dan LSM,"

"Memang kalau awal itu perlu proses, ya mudah-mudahan nanti kalau bisa terus duduk bareng punya pandangan Visi yang sama ya, dalam rangka berkolaborasi dengan pemerintah ini cukup baik." ungkap Pradi (29/05).

Saat di tanya terkait persoalan yang terjadi di internal Bamus Ormas dan LSM Kota Depok, pradi mengatakan bahwa hal tersebut dapat dimusyawarahkan dengan cara duduk bareng dan juga dapat melibatkan unsur Kesatuan Bangsa dan Politik di kota Depok.

"Ya duduk bersamalah nanti, ada Kesbangpol yang bisa menjadi wasit dan sebagainya bisa saja itu nanti." pungkasnya.

Pada Acara HBH tersebut juga di hadiri oleh Kaban Kesbangpol Drs. Abdul Rahman,M.Si. Kaban berpendapat bahwa acara halal bihalal ini perlu kita apreasiasi sebagai sarana Silahturahmi dan maaf memaafkan. Ketika ditanya terkait isu yang beredar akan pembekuan pengurus BAMUS, Abra mengatakan bahwa surat pembekuan itu sudah kami terima. Bila mana pembekuan itu telah di atur di AD-ART dan melalui tahapan yang berlaku didalamnya maka itu sah, karena pedoman sebuah organisasi ada di AD-ART. Kesbangpol hanya merespon laporan dan selanjutnya kami akan mendalaminya. Pungkasnya.
( Gus ).

Tag Terpopuler

Terkini