Friday, 22 April 2022, April 22, 2022 WIB
Last Updated 2022-04-23T04:13:42Z
Daerah

Waduh, Petinggi Polri terjerat Kasus Kepengurusan Tanah di Desa Sukaluyu


Bogor  -  Kabarberitanews

Jaringan sindikat oknum Mafia tanah di Kabupaten Bogor ternyata tak pandang bulu, selain warga sipil, bahkan adanya informasi cukup mencengangkan terjadi pula pada petinggi POLRI yang diduga di iming - imingi tanah seluas 1 hektar lebih di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, padahal kenyataannya data di Desa wilayah Tamansari masih merupakan HGU atau tanah garapan dan alas hak berada pula pada pemilik lain yang telah memiliki sertifikat, hingga terjadi tumpang tindih surat.

Dari hasil investigasi tim diketahui, hingga saat ini kepengurusan Sertifikat lahan yang diajukan ke BPN Kabupaten Bogor masih tumpang tindih, EK yang beralamat di Desa Nagrak, Kecamatan Nagrak yang awalnya mengaku sebagai pegawai BPN dan bisa mengurus lahan juga tanah disemua kota dan kabupaten Sejabar,  saat itu menyatakan bahwa dirinya mampu mengurus tanah di Desa Sukaluyu. 

" Saya awalnya bekerja sebagai Sekdes di Desa Nagrak, punya pengalaman dalam masalah pertanahan, lalu ada pegawai BPN Kanwil Jabar bernama Maman yang bisa mengurus lahan dan tanah mana saja yang ada di Jawa Barat untuk dibuat surat kepemilikan" kata EK saat ditemui tim dikediamannya.

Dari video dan rekaman saat ditemui, EK merasa yakin bahwa apa yang dilakukannya adalah syah dan benar, termasuk mematok harga untuk biaya Plotting atau pengukuran tanah warga Bogor yang diurusnya.

" Kalo biaya itu sudah saya serahkan ke orang BPN Kanwil yang bernama Pak Maman, pasti sudah disetorkan pula ke kantor BPN kabupaten Bogor .

Saya hanya sanggup mengeluarkan sertifikat seluas apa yang sebenarnya ada di Desa berdasarkan luas yang diukur, bahkan saya bingung, masa harus ditambah lagi dari tanah milik orang agar luasnya 1 hektare lebih ya tentu saya ga mau" ungkap EK.( RED)

Tag Terpopuler

Terkini