KPK telah melakukan Konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan hasil kegiatan tangkap tangan, diwilayah Bandung dan Kabupaten Bogor, yang mengamankan 12 orang, salah satunya adalah Bupati Bogor, Ade Yasin, bertempat di gedung KPK, dihadiri oleh Ketua KPK, Ketua BPK, Plt Jubir KPK dan tamu undangan lainnya, pada pukul 02.00 dini hari (28/4/2022).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor, berhasil mengamankan 12 orang yang terdiri dari 8 pejabat Kabupaten Bogor dan 4 orang pegawai BPK Jawa Barat.
Dari 12 orang yang berhasil diamankan KPK tersebut, sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana suap, 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana suap oleh KPK, terdiri dari 4 penyuap dan 4 penerima suap.
Firli Bahuri Ketua KPK, yang di dampingi Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA, menjelaskan Kronologis tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 23.00 wib, di wilayah Bandung dan Rabu, (27/4/2022) di Kabupaten Bogor.
Kronologis kegiatan tangkap tangan tersebut, karena adanya laporan masyarakat atas dugaan, terkait adanya pemberian uang dari Bupati Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.
Kemudian tim KPK bergerak untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka penyelidikan terkait dengan perkara tersebut, akhirnya pada hari Selasa 26 April 2022, tim langsung turun kelapangan, menuju ke salah satu hotel di Bogor, namun ternyata setelah para pihak menerima uang, selanjutnya mereka kembali ke daerahnya Bandung Jawa Barat.
Akhirnya KPK secara teknis, membagi tugas, dengan ada yang berangkat ke Bandung, dan ada juga yang mencari bukti yang memang di duga telah dilakukan terkait dengan tindak pidana dugaan perkara korupsi.
Kemudian tim KPK mengamankan 4 pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat, yang saat itu sedang berada di kediamannya masing-masing yakni di Bandung, dan pada tanggal 26 April 2022 malam itu juga, tim KPK langsung mengamankan dan membawa menuju gedung merah putih KPK.
Selanjutnya pada hari Rabu, tanggal 27 April 2022 pagi, tim KPK juga mengamankan Bupati Bogor di rumahnya dan pihak-pihak lain yakni pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor, di rumahnya masing-masing di wilayah Cibinong Kabupaten Bogor, dan seluruh yang diamankan oleh KPK, langsung di bawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Dari kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 12 orang, yakni (AY), Bupati Kabupaten Bogor tahun 2018-2023, (IA) Kasubdit Kas Daerah BPKAD, (MA) Sekdis PUPR, (RT) PPK Dinas PUPR, (RF) Kasubbag Keuangan Setda, (TK) Kepala BPKAD, (AR) Seketaris BPKAD (HN) Staf BPKAD Kabupaten Bogor, (AM) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 pengendali teknis, (AM) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, (GGTR) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, (HNRK) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat sebagai Pemeriksa. (Red)