Wednesday 9 March 2022, March 09, 2022 WIB
Last Updated 2022-03-10T04:12:29Z
Daerah

Kemelut BAMUS Ormas dan LSM Kota Depok, Berbuntut Panjang Hingga Terbitnya Surat Pembekuan Bamus

Depok, Kabarberitanews.co.id
Ketua Dewan Pendiri Badan Musyawarah (BAMUS) Ormas dan LSM kota Depok pada akhirnya menerbitkan Surat Pembekuan BAMUS kota Depok. 

Hal tersebut di sampaikan oleh ketua koordinator bidang Media Informasi dan komunikasi, Relius Eko kepada awak media pada Rabu, 09 Maret 2022 di jalan Beringin Margonda Raya, di kediaman ketua Dewan pendiri BAMUS kota Depok Kombes Pol.Purn.H.Dramayadi, S.H. 

Relius Eko selaku ketua Bidang Media Infokom BAMUS kota Depok dalam keterangannya kepada awak media bahwa, isu yang selama ini beredar kepublik tentang pembekuan BAMUS adalah benar adanya.

Lanjut Eko, Surat Pembekuan  BAMUS sudah di terbitkan pada 9 Februari yang lalu, Surat pembekuan BAMUS tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti Surat Dewan Pengawas BAMUS kota Depok kepada ketua Dewan Pendiri pada tanggal 2 Februari 2022 sebelumnya, dan untuk menghindari beberapa hal yang diduga dapat merusak citra BAMUS itu sendiri.

Terkait apakah alasan mendasar hingga terbitnya Surat Pembekuan BAMUS, Relius Eko menjelaskan ; Dari isi Surat Pembekuan BAMUS tersebut ada tiga hal yang sangat mendasar sehingga pada akhirnya BAMUS dibekukan oleh pendiri.

Surat pembekuan Bamus tersebut di tunjukkan kepada Ketua Umum BAMUS kota Depok Ir. Jarmud As.Tahun dengan tembusan ke Forkopinda: Walikota, Kejari, Imigrasi, Kaban Kesbangpol, Kapolres,dan Kodim, "Tutup Eko".

Sedangkan ketua Dewan pendiri BAMUS kota Depok Kombes Pol. Purn. H Dramayadi, SH.,menjelaskan tentang isi surat pembekuan BAMUS yang dimaksud :
 
1. Akte Notaris No. 4 tanggal 13 Juli 2021 tentang hasil keputusan rapat Perkumpulan Bamus
Kota Depok yang di tanda tangani Zetsplayers Tarigan, SH. Sp.N. yang kami rasakan
adanya perbaikan dan disanggupi oleh Sdr. Ketua Umum namun sampai sekarang belum terealisir, sedangkan SK Kemenkumham RI No. AHU-0006304.AH.01.07.TAHUN 2021, tanggal 7 Agustus 2020, sepertinya terabaikan.

2. Kami sudah minta beberapa kali rincian pengeluaran dana sejak Sdr. Jarmud AS Tahun
menjadi Ketua Umum terlebih setelah mendapatkan Dana Hibah sebesar Rp. 50.000.000,-
dari Pemerintah Kota Depok, namun sampai detik ini belum ada rincian yang tertulis dan
seyogyanya harus mengetahui saya selaku Dewan Pendiri Bamus Kota Depok.

3 . Sampai saat ini sudah ada beberapa ketua-ketua Ormas dan LSM serta Pengurus Bamus kota Depok yang mengundurkan diri.

Dari hal-hal tersebut diatas, saya selaku Pendiri Bamus Kota Depok memutuskan untuk membekukan semua kegiatan Bamus Kota Depok sampai waktu yang wajar. 

Pendiri BAMUS H.Dramayadi, S.H., mengatakan; demi untuk menyelamatkan BAMUS kota Depok, maka dalam waktu dekat BAMUS akan menggelar Rapat Musyawarah Luar Biasa dan meminta Sdr.Jarmud As.Tahun untuk menjawab secara tertulis pada Rapat Luar Biasa tersebut. Rapat musyawarah Luar Biasa yang dimaksud akan di hadiri oleh seluruh pengurus dan para pimpinan Ormas dan LSM yang tergabung di BAMUS Ormas dan LSM kota Depok.

Hal senada di sampaikan oleh Pengawas BAMUS kota Depok, Reymond ; Bulan ini kami akan undang seluruh pengurus, para pimpinan Ormas dan LSM yang tergabung di BAMUS kota Depok untuk duduk bareng dalam Rapat Luar biasa, kapan waktunya, menyusul kami sampaikan yang pasti tanggal dan hari H-nya sudah di tentukan, "Pungkas Reymond".( Agus )

Tag Terpopuler

Terkini