Tuesday 22 March 2022, March 22, 2022 WIB
Last Updated 2022-03-22T14:35:43Z
Daerah

BAMUS Kota Depok Gelar Rapat Musyawarah Luar Biasa

Depok, Kabarberitanews.co.id

Bamus (Badan Musyawarah) Ormas dan LSM kota Depok menggelar Rapat Luar biasa di kediaman Pendiri BAMUS kota Depok bapak Kombes Pol Purn. H.Dramayadi, SH.,di jln.Jl.Margonda Raya Gg Beringin Kelurahan No.6 RT.002/RW.018, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16417.
Minggu, 20/03/2022.

Acara Rapat Musyawarah luar biasa tersebut yang di pimpin oleh Pendiri Bamus Kota Depok kombes Pol.Purn.H.Dramayadi,SH., di dampingi Raymond Pengawas Bamus, Miriawan,
Relius Eko, Abubakar, Reggy Loen, Sari Yanidar, Abdulah.

Sedangkan Ketum, Ir.Jarmud As.Tahun, Sekjen Roy Pangharapan, Bendahara umum Ibrahim Ely Hatuhaha, ketiganya berhalangan hadir. Informasi yang berhasil di himpun oleh awak media bahwa hanya bendahara umum yang memberi kabar bahwa tidak dapat hadir karena bertepatan mengikuti Musda.

Acara Rapat Musyawarah Luar biasa yang di laksanakan di kediaman Pendiri Bamus  H.Dramayadi,SH tersebut berlangsung tertib dan bersahaja. Sebelumnya pendiri telah melayangkan  undangan kepada seluruh Pimpinan Ketua Ormas dan LSM yang tergabung dalam BAMUS  dan juga pengurus. Namun dari lokasi Rapat Muslub jumlah yang hadir jauh dari harapan pendiri. Bagaimana tidak KSB yang seharusnya hadir, namun ketiganya tidak hadir.

Tetapi pendiri BAMUS tetap optimis bahwa rapat Muslub ini sebagai acuan bangkitnya kembali semangat teman-teman pengurus BAMUS yang benar-benar memajukan BAMUS yang berlandaskan dengan kejujuran dan kermartabatan Sehingga BAMUS kedepannya akan lebih lagi memperlihatkan eksistensinya di kota Depok yang kita cintai ini.

Dalam acara muslub, Pendiri Bamus mengatakan, kenapa diadakan Muslub. Muslub diadakan apabila ada hal-hal yang perlu di bahas demi kelangsungan sebuah organisasi, yaitu seperti halnya tentang masalah internal Bamus, setelah adanya tahapan awal ketua pengawas dengan melampirkan surat kepada Pendiri, dimana pendiri adalah pemilik kewenangan, terhadap pengurus dimana tahapan-tahapan tersebut, dilampirkan dalam sebuah laporan kegiatan," ungkapnya.

Saat di konfirmasi awak media tentang akte perubahan, Pendiri Bamus mengungkapkan bahwa," secara organisasi, Ketika menjadi ketua umum, tentu berdasarkan hasil kesepakatan dalam organisasi sesuai AD/ART dan seharusnya sekretaris umum wajib memberikan surat SK keputusan kepada ketum terpilih, untuk di ditandatangani oleh pendiri namun itu belum dilaksanakan.

Demikian juga dalam melakukan segala kegiatan, dan dalam kegiatannya ketua umum wajib meminta surat perintah tugas pada pendiri sesuai dengan AD/ART organisasi. Namun hal ini tidak dilakukan oleh Pengurus Bamus, hal ini sudah melanggar aturan dalam AD/ART," ungkap pendiri Dramayadi, SH. 

Sehingga oleh pendiri di buatlah undangan untuk seluruh para pimpinan Ormas dan LSM yang tergabung dalam BAMUS untuk hadir dalam Rapat Musyawarah Luar biasa BAMUS.

Pendiri menyampaikan bahwa dengan tidak hadir KSB BAMUS dalam rapat Muslub tidak menjadi masalah bagi saya. Mereka itu berarti tidak menghargai pendiri. Maka sesuai hasil muslub bahwa kami memberikan waktu 1 Minggu mulai hari ini bagi Ketum (KSB) untuk menyampaikan seluruh laporan keuangan BAMUS termasuk dana hibah. Jika tidak maka pendiri bersurat ke kesbangpol dan walikota. Tutur Dramayadi, SH.

Untuk di ketahui bahwa Rapat Muslub tersebut berawal dari  :

# Pengawas bersurat ke Pendiri, melaporkan keadaan  pengamatan pengawas
#.Pendiri berinisiatif untuk menggali informasi terkait Surat pengawas tersebut. Dan benar adanya, ada opini yang berkembang terkait Dana Hibah yang di duga tidak transparan. Setelah di analisa bahwa laporan keuangan di raker dengan laporan ketum ke kesbangpol berbeda.
#. Pendiri BAMUS, meminta ketum untuk membuat laporan keuangan secara keseluruhan dan menjelaskan tentang akte perubahan yang sudah sekian bulan belum kunjung selesai. Bahkan pendiri pernah meminta di rapat bulanan, jika ketum sudah tidak mampu untuk menyesuaikan  dan menyelesaikan Akte perubahan sesuai dengan permintaan pendiri. Maka Pendiri siap ambil alih, tetapi ketum tidak menghiraukan seruan pendiri tersebut.    ( Gus ).

Tag Terpopuler

Terkini