Friday 25 February 2022, February 25, 2022 WIB
Last Updated 2022-02-26T07:43:55Z

Saksi Merasa Terdoktrin Oleh Kades Saat Memberikan Keterangan di Kantor Desa


Polemik lahan tanah yang digunakan Samisade didesa Bojongrangkas kecamatan Ciampea kabupaten Bogor makin membara hal ini saat oknum kades menghadirkan saksi tanah yang berbeda dengan objek sebenarnya.
Indikasi ini seakan membuka tabir gelap akan objek tanah yang digunakan Samisade,yang telah menyerap dana pemerintah senilai Satu Millyar.

Lahan yang digunakan untuk Jembatan Samisade di Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, nampaknya belum menemukan titik temu, malah semakin menjadi bola panas.

Saat ditemui dikantornya (23/2)
Kepala Desa Bojongrangkas, Iding ketika diminta konfirmasi terkait tanah yang diduga sengketa dan dibangun jembatan pada proyek Samisade, kemudian menghadirkan Mf, yang menurutnya mengetahui kronologis tanah yang bersengketa tersebut di Desa Bojongrangkas.

Kemudian diesok harinya Mf membuat pernyataan terkait pernyataan di Kantor Desa Bojongrangkas dihadapan Kades dan awak media, bahwa telah terjadi kekeliruan, mengingat tanah yang dituju bukanlah pada lahan miliknya.

"Pernyataan saya pada tanggal 23 Februari 2022 dikantor Desa, akibat ketidaktahuan serta terdoktrin oleh Kepala Desa bahkan saya merasa dimanfaatkan dalam situasi ketidaksadaran saya dilibatkan dalam masalah sengketa tanah yang sedang terjadi di wilayah Desa Bojongrangkas, adapun saya baru menyadari kekeliruan saya setelah membaca isi keterangan dalam Banner"terang Mf.

Mf mencabut semua pernyataan dihadapan Kades dan Wartawan pada tanggal 23 Februari 2022 serta meminta maaf kepada bapak Jamal A Natsir selaku Kuasa hukum Ahli waris  Abdul Rahim dan berharap untuk tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum, Mf membuat pernyataan tersebut dengan keadaan sadar serta tidak ada paksaan dari siapapun.

Dengan bukti tertulis diatas
materai yang telah diserahkan pada  kuasa hukum, Jamal A Natsir SH.(Red)

Tag Terpopuler

Terkini