Tuesday, 18 January 2022, January 18, 2022 WIB
Last Updated 2022-01-18T15:02:43Z
Daerah

Posko Pelayanan Terpadu dan kantor Pengacara Negara,Pemkot Depok diresmikan oleh KEJATI Jawa Barat


Depok, Kabarberitanews.co.id 
Upaya Pendampingan Bantuan Hukum,Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat meresmikan Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Terpadu di area Kantor pelayanan gedung Baleka II Balai Kota Depok.

Kajati Jabar mengapresiasi dengan adanya inovasi Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Hukum Terpadu di pusat pemerintahan kota depok semoga dengan inovasi ini sebagai upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022, Selasa 18/2/2022.

Selanjutnya Sri Kuncoro Msi selaku Kejari Depok menyampaikan, bahwa posko ini merupakan bentuk inovasi dalam peningkatan pelayanan, karena selaku penegak hukum yang mempunyai tugas utama jaksa juga punya kewenangan lainnya. Salah satunya menciptakan kondisi yang mendukung program pembangunan

Kuncoro menuturkan posko ini diharapkan mendukung dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan khususnya pemulihan pandemi covid-19.

Saat awak media menanyakan,"ada berapa Posko pelayanan Hukum yang dibentuk,hal ini di jelaskan oleh kajati "bahwa sudah ada dibeberapa tempat termasuk di kejari dengan dimensi yang berbeda-beda serta kolaborasi yang berbeda pula,seperti yang ada di purwakarta yang berkolaborasi dengan kejari dengan nama,"kampung 
Adiyaksa".yang merupakan praprojek dengan mencari pramekal,zat besi yang sekaligus memberikan edukasi, pemahaman,bahwa dasar hukum penting dalam rangka Pembelaan masyarakat.

Dalam hal kasus kecil,sengketa itu supaya tidak terjadi ke ranah pengadilan,tapi cukup dengan persuasi,kesepakatan, kompromi,serta bernegosiasi dengan beberapa pihak,termasuk permasalahan kecil seperti"pencurian ikan,atau ayam,cukup dengan pendekatan persuasif,dengan mengadakan musyawarah mufakat yang merupakan budaya tertinggi," tutur Kuncoro.
 

“Dengan adanya posko di balaikota sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan terutama untuk lebih mendekatkan Kejaksaan kepada seluruh pihak yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum”ungkap Kuncoro.

Kuncoro menambahkan, sengaja ditempatkan posko pelayanan terpadu di balai Kota Depok dengan tujuan seluruh rekan-rekan organisasi yang ada di Pemkot Depok maupun masyarakat umum yang memerlukan peran jaksa tidak perlu datang harus datang jauh-jauh ke kantor Kejari Depok tetapi dapat dilayani di balai kota ini. ( Agus ).

Tag Terpopuler

Terkini