Bogor | Kabarberitanews~
Soroton Eksekutif dan Legislatif terhadap keberadaan Holywings yang kini masih dalam proses pembangunan fisik bangunan, terletak di Kelurahan Baranang Siang, Kecamatan Bogor timur terkait dengan konsep usaha yang sudah mengajukan izin operasi pada DPTMPSP Kota Bogor sebagai kafe dan restoran.
Menanggapi hal itu Ketua DPC Partai Bulan Bintang ( PBB ) Kota Bogor yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah, SH di Kediamannya Pada Kamis ( 13/01/2022 ) menganggap bahwa Mempermasalahkan Holywings sekarang terlalu dini karena belum beroperasi sehingga belum kedapatan ada pelanggaran.
Namun sebagai bentuk antisipasi, Lanjut Edi, terkait dengan penjualan minuman beralkohol serta fungsi tempat hiburan malam merupakan langkah benar yang perlu dilanjutkan dengan pengawasan rutin oleh Pemerintah Kota Bogor jangan sampai di lakukan dengan tebang pilih.
Kemudian Edi berharap pada Holywings jika sudah beroperasi harus mentaati peraturan Mentri Perdagangan dan Peraturan Wali Kota Bogor, terkait pembatasan penjualan jenis minuman beralkohol, selain itu harus juga mengerti karakter masyarakat kota bogor.
Yang Penting konsep usaha Holywings di Kota Bogor dapat menyesuaikan dengan karakter dan budaya masyarakat kota Bogor yg berbeda dengan masyarakat kota kota lain, Pungkas Edi Ketua DPC PBB Kota Bogor. ~ Didiet ~