Thursday, 25 March 2021, March 25, 2021 WIB
Last Updated 2021-03-26T05:10:22Z
News

Warga Leuwiliang Berharap Matel Diberantas Agar Aman Nyaman

 

Photo ilustrasi perampasan motor

Leuwiliang, kabarberitanews.co.id - Perampasan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat, yang dilakukan oleh penagih utang (debt collector) masih saja terjadi. Tak hanya di rumah atau kantor, para penagih yang diutus pemberi utang (kreditur), juga kadang menghadang si pengutang di jalanan, lalu merampas kendaraan tersebut.


Seperti yang terjadi kemarin di wilayah Bogor bagian Barat, salah seorang warga Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, kendaraan motornya diambil paksa oleh preman yang mengaku suruhan dari salah satu leasing terkemuka.


Pengambilan paksa dilakukan ditengah keramaian pada siang hari dan para pelaku berjumlah Empat Orang dengan postur badan tinggi tegap.


Saudara korban perampasan motor oleh kawanan yang disebut Mata Elang (Matel) Iwan mengatakan, menolak keberadaan Matel diwilayah Bogor bagian Barat. Karena, meresahkan masyarakat.


"Matel itu bagusnya diberantas aja, biar aman diwilayah Leuwiliang sampai Bogor. Terutama, yang ada di Nangka Bongkok," kata Iwan, Kamis (25/03/2021).


Iwan menambahkan, pemaksaan pengambilan motor oleh para Matel sudah jadi kebiasaan mereka, walaupun sipengendara sudah mengajak negosiasi.


"Kemarin saudara saya dapat tuh, diuber sama 4 Orang ditambah lagi dua Orang. Dipaksa, sampe nangis saudara saya," imbuhnya.


Iwan menjelaskan, Wartawan pun tak dihargai, padahal wartawan bekerja sesuai Undang-Undang Pers nomor 40 Tahun 99.


"Saudara saya dibawa ke Masjid nego gak dikasih juga akhirnya dibawa, sampe saudara saya ngomong. Ini motor Wartawan, tetap keukeuh dibawa juga," tutupnya. (Raga). 

Tag Terpopuler

Terkini